Pengertian dan Karakteristik Kota







1.      PENGERTIAN KOTA


A.    Menurut Para Ahli :



a.      Bintarto : Menurut Bintarto dari segi geografis kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.

b.      Arnold Tonybee : Sebuah kota tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.

c.      Max Weber : Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal.

d.      Louis Wirth : Kota adalah pemukiman yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.

e.     Menurut SMSAI (Standard Metropolitan Statistical Area) USA – Canada Kota memiliki beberapa kriteria sebagai berikut :

1)      Penduduk 50.000 jiwa atau gabungan 2 kota dengan total penduduk 50.000 jiwa.

2)   Gabungan kota-kota kecil dengan masing-masing jumlah penduduknya @ 15.000 jiwa.

3)        Menunjukan hubungan antara aspek ekonomi dan sosial.

4)        75 % penduduknya bekerja di sektor non pertanian.

5)        Mayoritas penduduk bekerja di kota.

6)        Kepadatan penduduk 150 jiwa/mil atau 375 jiwa/Ha.

f.    Ir. Sutami (1976) : Kota dipandang sebagai Koldip (Koleksi, Distribusi dan Produksi).

g.  National Urban Development Strategi (NUDS), 1985 : Kota sebagai pusat pelayanan kegiatan produksi, distribusi dan jasa-jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitarnya.

h.      Djoko Sujarto (1992) Kota memiliki pengertian sebagai berikut :

1) Demografis : Pemusatan penduduk tinggi dengan kepadatan tinggi dibandingkan dengan daerah sekitarnya.

2)    Sosiologi : Adanya sifat heterogen, budaya – urbanisasi yang mendominasi budaya desa.

3)     Ekonomis : Adanya proporsi lapangan pekerjaan yang dominan di sekitar non pertanian seperti industri, pelayanan jasa, transport dan pedagang.

4)        Fisik : Dominasi wilayah terbangun dan struktur binaan.

5)   Administrasi : Suatu wilayah wewenang yang dibatasi oleh suatu wilayah yuridikasi yang ditetapkan berdasarkan peraturan yang berlaku.

i.       Bhudy Tjahyati Soegiyoko (1999) :

1)     Kota sebagai pusat pelayanan jasa, produksi, distribusi, serta pintu gerbang atau simpul transportasi bagi kawasan permukiman dan wilayah produksi sekitarnya.

2)      Sebagai tempat tinggal sebagian besar penduduk kota, setiap tahunnya selalu bertambah jumlahnya.

j.       Amos Rappoport dibagi menjadi dua definisi, yaitu :

1)        Definisi klasik : Kota adalah Suatu  permukiman yang relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu yang heterogen dari segi sosial.

2)        Definisi Moderen : Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi dari suatu fungsi yang   menciptakan ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.

k.      Grunfeld : Kota adalah suatu pemukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem pengguaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi yang lokasinya berdekatan.

l.       Ilhami : adalah suatu area atau wilayah secara administratif memiliki batas-batas dengan di dalamnya terdapat komponen-komponen yang meliputi, antara lain penduduk dengan ukuran tertentu (population size), sistem ekonomi, sistem sosial, sarana dan infrastruktur yang kesemuanya menjadi satu kesatuan kelengkapan. (Ilhami, 1990 : 4)

m.   Arthur Gallion dan Simon : kota adalah suatu organisme yang komplek sebagi perwujudan usaha manusia yang harus melayani kebutuhan material dan spiritual manusia itu sendiri atau suatu bagian lahan yang dipilih khalayak sebagai tempat tinggal bekerja, belajar, berdagang, bermain atau suatu gabungan rumah dan toko, pabrik dan kantor, sekolah dan perpustakaan, gedung pertunjukan dan rumah sakit, taman dan lembaga keagamaan, tempat pertemuan dan pusat pemerintahan, kantor pos dan kantor dinas kebakaran, yang kesemuanya terjalin menjadi satu oleh jaringan transportasi, saluran drainase, sanitasi dan komukasi, dipersatukan oleh ikatan sosial dan kondisi ekonomi. (Gallion, Arthur dan Simon, 1994 : 3-4).

n.    Branch (1995) : adalah area-area terbangun di perkotaan yang terletak saling berdekatan, yang meluas dari pusatnya hingga ke daerah pinggiran kota.

o.   Jayadinata (1999) : menyebutkan bahwa suatu kota dapat dicirikan dengan adanya suatu prasarana perkotaan, seperti bangunan yang besar bagi pemerintah, rumah sakit, sekolah, pasar, taman, alun-alun yang luas serta jalan aspal yang besar. Kota tidak hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga tempat untuk mencari nafkah dan berekreasi. Hal ini dapat dilakukan karena kota memiliki berbagai kelengkapan fasilitas baik sosial maupun ekonomi yang dibutuhkan oleh penduduk kota.

p.   Adisasmita (2005) : kota diartikan sebagai suatu permukaan wilayah dimana terdapat pemusatan (konsentrasi) penduduk dengan berbagai jenis kegiatan ekonomi, sosial budaya dan administrasi pemerintahan.

q.      Alan S. Burger “The City” yang diterjemahkan oleh Dyayadi dalam bukunya Tata Kota menurut Islam adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.

r.      Kostof adalah tujuan dan kenangan terakhir dari perjuangan dan kemuliaan kita. ia adalah dimana kebanggaan dari masa lalu untuk dipamerkan. Menurut ahli hukum dari Denmark JJA Worsaae bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak hanya melihat masa kini dan masa mendatang, tetapi mau berpaling ke masa lampau untuk menyimak perjalanan yang dilaluinya. Hal senada dengan ungkapan Bung Karno Jasmerah, jangan melupakan sejarah. Dalam pemahaman ini, kita harus lebih arif dalam merencanakan kota dengan melihat tatanan perkembangan kota dari bentuk dan struktur kota pada masa lalu sebagai pedoman merencanakan kota secara utuh pada masa kini dan mendatang.

s.      John Brickerhoff Jackson (1984) kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan manifestasi dari perencanaan  dan perancangan yang dipenuhi oleh berbagi unsur seperti bangunan, jalan dan ruang terbuka hijau.

t.     Marx dan Engels adalah kota sebagai perserikatan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan memperbanyak alat-alat produksi dan alat-alat yang diperlukan agar masing-masing anggota dapat mepertahankan diri. Perbedaan kota dan pedesaaan menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dengan materi. Individu-individu terbagi dalam kedua jenis tenaga kerja ini, yang mengakibatkan mereka mengalami alienasi.

u.   Ditjen Cipta Karya (1997) adalah merupakan permukiman yang berpenduduk relative besar, luas areal terbatas, pada umumnya bersifat nonagraris, kepadatan penduduk relatif tinggi, tempat sekelompok orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis, dan individualistis.

v.      Nia K. Pontoh dan Iwan Kustiwan (2009: 15). Pengertian kota ditinjau dari aspek fisik adalah suatu wilayah dengan wilayah terbangun lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya. Aspek demografis adalah wilayah dengan konsentrasi penduduk yang dicerminkan oleh jumlah dan tingkat kepadatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keadaan wilayah sekitarnya. Aspek sosial adalah suatu wilayah dengan kelompok-kelompok sosial masyarakat yang heterogen. Aspek geografis adalah suatu wilayah dengan wilayah terbangun yang lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya. Aspek statistik adalah suatu wilayah yang secara statistik besaran atau ukuran jumlah penduduknya sesuai dengan batasan atau ukuran untuk criteria kota. Aspek ekonomi adalah suatu wilayah yang memiliki kegiatan usaha sangat beragam dengan dominasi di sector nonpertanian seperti perdagangan, perindustrian, pelayanan jasa, perkantoran, pengangkutan, dll. Dan yang terakhir kota ditinjau dari aspek administrasi adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh suatu garis batas kewenangan administrasi pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarakan peraturan perundang-undangan.




B.     Menurut UU

a.     Pengertian Kota Menurut UU No 22/ 1999 Tentang Otonomi Daerah, Kawasan perkotaan adalah kawasan yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan ekonomi.

b.       Pengertian Kota Menurut Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980, Kota adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.


C.     Menurut saya

Kota adalah tempat bermukimnya penduduk, yang jumlahnya relatif tinggi, dimana didalam kota mereka melakukan berbagai aktivitas. Seperti, kegiatan ekonomi, pendidikan, sosial, pemerintahan, dan aktivitas lainnya. Kota juga merupakan suatu area kehidupan modern (lebih maju) dibandingkan dengan asalmulanya yaitu desa.




                       
2.      KARAKTERISTIK KOTA


A.    Fisik Kota

1)        Tersedianya tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan

2)        Tersedianya tempat-tempat untuk parkir

3)        Terdapatnya sarana rekreasi dan sarana olahraga

4)        Penataan perumahan dan ruang luar melalui hasil perencanaan

5)        Penentuan wilayah teratur

6)        Pembangunan secara vertikal keatas

7)        Bangunan padat

8)        Penduduk padat

9)        Penentuan wilayah teratur



B.     Ciri Kehidupan Kota

1)      Adanya pelapisanosial ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis pekerjaan.

2)       Adanya jarak sosial dan kurangnya toleransi sosial diantara warganya.

3) Adanya penilaian yang berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan, situasi dan kondisi kehidupan.

4)      Warga kota umumnya sangat menghargai waktu.

5)   Cara berpikir dan bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.

6)  Masyarakat kota lebih mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan terhadap pengaruh luar.

7)    Pada umumnya masyarakat kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong sudah mulai tidak terasa lagi.



C.    Menurut Bintaro, karakteristik kota dibagi menjadi dua :


1)        Fisik

a.         Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.

b.         Tempat parkir yang memadai.

c.         Tempat rekreasi dan olahraga.

d.        Alun-alun.

e.         Gedung-gedung pemerintahan.



2)        Sosial

a.         Masyarakatnya heterogen.

b.         Bersifat individualistis dan materialistis.

c.         Mata pencaharian nonagraris.

d.        Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan kekerabatan mulai pudar).

e.         Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya dan masyarakat miskin.

f.          Norma-norma agama tidak begitu ketat.

g.         Pandangan hidup lebih rasional.

h.      Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau kelompok sosial masyarakat secara tegas.





      Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, Kota merupkan tempat pemukiman warga kota, Kota menjadi pusat kegiatan masyarakat, dalam bidang ekonomi, sosial, pendidikan, dan pemerintahan. Kota ditandai dengan, heterogenitas penduduknya, stratifikasi sosial lebih besar, individualis, mata pencaharian non agraris, kepadatan rumah dan penduduk, lapangan kerja yang tinggi dan penetuan wilayah yang teratur.







Comments