A.
Menurut Para
Ahli :
a.
Bintarto : Menurut
Bintarto dari segi geografis
kota diartikan sebagai suatu sistim jaringan kehidupan yangditandai dengan
kepadatan penduduk yang tinggi dan diwarnai dengan strata ekonomi yang
heterogen dan bercorak materialistis atau dapat pula diartikan sebagai bentang
budaya yang ditimbulkan oleh unsur-unsur alami dan non alami dengan
gejala-gejala pemusatan penduduk yang cukup besar dengan corak kehidupan yang
bersifat heterogen dan materialistis dibandingkan dengan daerahdibelakangnya.
b.
Arnold Tonybee : Sebuah kota
tidak hanya merupakan pemukiman khusus tetapi merupakan suatu kekomplekan yang
khusus dan setiap kota menunjukkan perwujudan pribadinya masing-masing.
c.
Max Weber : Kota adalah
suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan
ekonominya di pasar lokal.
d.
Louis Wirth : Kota adalah pemukiman
yang relatif besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen
kedudukan sosialnya.
e. Menurut SMSAI (Standard
Metropolitan Statistical Area) USA – Canada Kota memiliki beberapa
kriteria sebagai berikut :
1) Penduduk 50.000 jiwa
atau gabungan 2 kota dengan total penduduk 50.000 jiwa.
2) Gabungan kota-kota
kecil dengan masing-masing jumlah penduduknya @ 15.000 jiwa.
3)
Menunjukan hubungan
antara aspek ekonomi dan sosial.
4)
75 % penduduknya
bekerja di sektor non pertanian.
5)
Mayoritas penduduk bekerja
di kota.
6)
Kepadatan penduduk 150
jiwa/mil atau 375 jiwa/Ha.
f. Ir. Sutami (1976) : Kota dipandang sebagai
Koldip (Koleksi, Distribusi dan Produksi).
g. National Urban
Development Strategi (NUDS), 1985 : Kota sebagai pusat pelayanan kegiatan
produksi, distribusi dan jasa-jasa yang mendukung pertumbuhan ekonomi di
wilayah sekitarnya.
h.
Djoko Sujarto (1992) Kota memiliki
pengertian sebagai berikut :
1) Demografis : Pemusatan penduduk
tinggi dengan kepadatan tinggi dibandingkan dengan daerah sekitarnya.
2) Sosiologi : Adanya sifat heterogen,
budaya – urbanisasi yang mendominasi budaya desa.
3) Ekonomis : Adanya proporsi
lapangan pekerjaan yang dominan di sekitar non pertanian seperti industri,
pelayanan jasa, transport dan pedagang.
4)
Fisik : Dominasi wilayah
terbangun dan struktur binaan.
5) Administrasi : Suatu wilayah wewenang
yang dibatasi oleh suatu wilayah yuridikasi yang ditetapkan berdasarkan
peraturan yang berlaku.
i.
Bhudy Tjahyati
Soegiyoko (1999) :
1) Kota sebagai
pusat pelayanan jasa, produksi, distribusi, serta pintu gerbang atau simpul
transportasi bagi kawasan permukiman dan wilayah produksi sekitarnya.
2) Sebagai tempat
tinggal sebagian besar penduduk kota, setiap tahunnya selalu bertambah
jumlahnya.
j.
Amos Rappoport dibagi menjadi dua definisi, yaitu :
1)
Definisi klasik
: Kota adalah Suatu permukiman yang
relatif besar, padat dan permanen , terdiri dari kelompok individu-indivudu
yang heterogen dari segi sosial.
2)
Definisi Moderen
: Kota adalah Suatu Permukiman dirumuskan bukan dari ciri morfolgi kota tetapi
dari suatu fungsi yang menciptakan
ruang-ruang efektif melalui pengorganisasian ruang dan hirarki tertentu.
k.
Grunfeld : Kota
adalah suatu pemukiman dengan kepadatan penduduk yang lebih tinggi daripada
kepadatan penduduk nasional, struktur mata pencaharian nonagraris, dan sistem
pengguaan tanah yang beraneka ragam, serta ditutupi oleh gedung-gedung tinggi
yang lokasinya berdekatan.
l.
Ilhami : adalah suatu area atau
wilayah secara administratif memiliki batas-batas dengan di dalamnya terdapat
komponen-komponen yang meliputi, antara lain penduduk dengan ukuran tertentu (population size), sistem ekonomi,
sistem sosial, sarana dan infrastruktur yang kesemuanya menjadi satu kesatuan
kelengkapan. (Ilhami, 1990 : 4)
m. Arthur Gallion dan
Simon : kota adalah suatu
organisme yang komplek sebagi perwujudan usaha manusia yang harus melayani
kebutuhan material dan spiritual manusia itu sendiri atau suatu bagian lahan
yang dipilih khalayak sebagai tempat tinggal bekerja, belajar, berdagang,
bermain atau suatu gabungan rumah dan toko, pabrik dan kantor, sekolah dan
perpustakaan, gedung pertunjukan dan rumah sakit, taman dan lembaga keagamaan,
tempat pertemuan dan pusat pemerintahan, kantor pos dan kantor dinas kebakaran,
yang kesemuanya terjalin menjadi satu oleh jaringan transportasi, saluran
drainase, sanitasi dan komukasi, dipersatukan oleh ikatan sosial dan kondisi
ekonomi. (Gallion, Arthur dan Simon, 1994 : 3-4).
n. Branch (1995) :
adalah area-area terbangun di perkotaan yang terletak saling berdekatan, yang
meluas dari pusatnya hingga ke daerah pinggiran kota.
o. Jayadinata (1999) : menyebutkan bahwa suatu kota dapat dicirikan dengan adanya
suatu prasarana perkotaan, seperti bangunan yang besar bagi pemerintah, rumah
sakit, sekolah, pasar, taman, alun-alun yang luas serta jalan aspal yang besar.
Kota tidak hanya sebagai tempat tinggal tetapi juga tempat untuk mencari nafkah
dan berekreasi. Hal ini dapat dilakukan karena kota memiliki berbagai
kelengkapan fasilitas baik sosial maupun ekonomi yang dibutuhkan oleh penduduk
kota.
p. Adisasmita
(2005) : kota diartikan sebagai suatu permukaan wilayah dimana terdapat
pemusatan (konsentrasi) penduduk dengan berbagai jenis kegiatan ekonomi, sosial budaya dan administrasi pemerintahan.
q.
Alan S. Burger
“The City” yang diterjemahkan oleh Dyayadi dalam bukunya Tata Kota menurut
Islam adalah suatu permukiman yang menetap (permanen) dengan penduduk yang
heterogen, dimana di kota itu dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang
terintegrasi membentuk suatu sistem sosial dan seterusnya.
r.
Kostof adalah tujuan
dan kenangan terakhir dari perjuangan dan kemuliaan kita. ia adalah dimana
kebanggaan dari masa lalu untuk dipamerkan. Menurut ahli hukum dari Denmark JJA
Worsaae bahwa bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak hanya melihat masa
kini dan masa mendatang, tetapi mau berpaling ke masa lampau untuk menyimak
perjalanan yang dilaluinya. Hal senada dengan ungkapan Bung Karno Jasmerah,
jangan melupakan sejarah. Dalam pemahaman ini, kita harus lebih arif dalam
merencanakan kota dengan melihat tatanan perkembangan kota dari bentuk dan
struktur kota pada masa lalu sebagai pedoman merencanakan kota secara utuh pada
masa kini dan mendatang.
s.
John Brickerhoff
Jackson (1984) kota adalah suatu tempat tinggal manusia yang merupakan
manifestasi dari perencanaan dan
perancangan yang dipenuhi oleh berbagi unsur seperti bangunan, jalan dan ruang
terbuka hijau.
t. Marx dan Engels adalah
kota sebagai perserikatan yang dibentuk guna melindungi hak milik dan
memperbanyak alat-alat produksi dan alat-alat yang diperlukan agar
masing-masing anggota dapat mepertahankan diri. Perbedaan kota dan pedesaaan
menurut mereka adalah pemisahan yang besar antara kegiatan rohani dengan
materi. Individu-individu terbagi dalam kedua jenis tenaga kerja ini, yang
mengakibatkan mereka mengalami alienasi.
u. Ditjen Cipta Karya
(1997) adalah merupakan permukiman yang berpenduduk relative besar, luas areal
terbatas, pada umumnya bersifat nonagraris, kepadatan penduduk relatif tinggi,
tempat sekelompok orang dalam jumlah tertentu dan bertempat tinggal dalam suatu
wilayah geografis tertentu, cenderung berpola hubungan rasional, ekonomis, dan
individualistis.
v.
Nia K. Pontoh dan Iwan
Kustiwan (2009: 15). Pengertian kota ditinjau dari aspek fisik adalah suatu
wilayah dengan wilayah terbangun lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya.
Aspek demografis adalah wilayah dengan konsentrasi penduduk yang dicerminkan
oleh jumlah dan tingkat kepadatan yang lebih tinggi dibandingkan dengan keadaan
wilayah sekitarnya. Aspek sosial adalah suatu wilayah dengan kelompok-kelompok
sosial masyarakat yang heterogen. Aspek geografis adalah suatu wilayah dengan
wilayah terbangun yang lebih padat dibandingkan dengan area sekitarnya. Aspek
statistik adalah suatu wilayah yang secara statistik besaran atau ukuran jumlah
penduduknya sesuai dengan batasan atau ukuran untuk criteria kota. Aspek
ekonomi adalah suatu wilayah yang memiliki kegiatan usaha sangat beragam dengan
dominasi di sector nonpertanian seperti perdagangan, perindustrian, pelayanan
jasa, perkantoran, pengangkutan, dll. Dan yang terakhir kota ditinjau dari
aspek administrasi adalah suatu wilayah yang dibatasi oleh suatu garis batas
kewenangan administrasi pemerintah daerah yang ditetapkan berdasarakan
peraturan perundang-undangan.
B.
Menurut UU
a. Pengertian Kota Menurut UU
No 22/ 1999 Tentang Otonomi Daerah, Kawasan perkotaan adalah kawasan
yang mempunyai kegiatan utama bukan pertanian dengan susunan fungsi kawasan
sebagai tempat pelayanan jasa pemerintahan, pelayanan sosial dan kegiatan
ekonomi.
b.
Pengertian Kota Menurut
Peraturan Mendagri RI No. 4/ 1980, Kota
adalah suatu wadah yang memiliki batasan administrasi wilayah seperti kotamadya
dan kota administratif. Kota juga berarati suatu lingkungan kehidupan perkotaan
yang mempunyai ciri non agraris , misalnya ibukota kabupaten, ibukota kecamatan
yang berfungsi sebagai pusat pertumbuhan.
C.
Menurut saya
Kota
adalah tempat bermukimnya penduduk, yang jumlahnya relatif tinggi, dimana
didalam kota mereka melakukan berbagai aktivitas. Seperti, kegiatan ekonomi, pendidikan,
sosial, pemerintahan, dan aktivitas lainnya. Kota juga merupakan suatu area
kehidupan modern (lebih maju) dibandingkan dengan asalmulanya yaitu desa.
2. KARAKTERISTIK KOTA
A. Fisik
Kota
1)
Tersedianya
tempat-tempat untuk pasar dan pertokoan
2)
Tersedianya tempat-tempat
untuk parkir
3)
Terdapatnya sarana
rekreasi dan sarana olahraga
4)
Penataan perumahan dan
ruang luar melalui hasil perencanaan
5)
Penentuan wilayah
teratur
6)
Pembangunan secara
vertikal keatas
7)
Bangunan padat
8)
Penduduk padat
9)
Penentuan wilayah
teratur
B. Ciri
Kehidupan Kota
1) Adanya pelapisanosial
ekonomi misalnya perbedaan tingkat penghasilan, tingkat pendidikan dan jenis
pekerjaan.
2) Adanya jarak sosial dan
kurangnya toleransi sosial diantara warganya.
3) Adanya penilaian yang
berbeda-beda terhadap suatu masalah dengan pertimbangan perbedaan kepentingan,
situasi dan kondisi kehidupan.
4) Warga kota umumnya
sangat menghargai waktu.
5) Cara berpikir dan
bertindak warga kota tampak lebih rasional dan berprinsip ekonomi.
6) Masyarakat kota lebih
mudah menyesuaikan diri terhadap perubahan sosial disebabkan adanya keterbukaan
terhadap pengaruh luar.
7) Pada umumnya masyarakat
kota lebih bersifat individu sedangkan sifat solidaritas dan gotong royong
sudah mulai tidak terasa lagi.
C.
Menurut Bintaro,
karakteristik kota dibagi menjadi dua :
1)
Fisik
a.
Sarana perekonomian seperti pasar atau supermarket.
b.
Tempat parkir yang memadai.
c.
Tempat rekreasi dan olahraga.
d.
Alun-alun.
e.
Gedung-gedung pemerintahan.
2)
Sosial
a.
Masyarakatnya heterogen.
b.
Bersifat individualistis dan materialistis.
c.
Mata pencaharian nonagraris.
d.
Corak kehidupannya bersifat gesselschaft (hubungan
kekerabatan mulai pudar).
e.
Terjadi kesenjangan sosial antara golongan masyarakat kaya
dan masyarakat miskin.
f.
Norma-norma agama tidak begitu ketat.
g.
Pandangan hidup lebih rasional.
h. Menerapkan strategi keruangan, yaitu pemisahan kompleks atau
kelompok sosial masyarakat secara tegas.
Kesimpulan
Dari uraian di atas dapat disimpulkan bahwa, Kota merupkan tempat
pemukiman warga kota, Kota menjadi pusat kegiatan masyarakat, dalam bidang
ekonomi, sosial, pendidikan, dan pemerintahan. Kota ditandai dengan,
heterogenitas penduduknya, stratifikasi sosial lebih besar, individualis, mata
pencaharian non agraris, kepadatan rumah dan penduduk, lapangan kerja yang
tinggi dan penetuan wilayah yang teratur.
Comments
Post a Comment